Salin Artikel

BERITA FOTO: Richard Eliezer Tak Ajukan Nota Keberatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E memutuskan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Hal ini diutarakan oleh Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di persidangan. Semula, Richard mengatakan bahwa eksepsi dia serahkan seluruhnya kepada keputusan penasihat hukum.

"Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny di PN Jaksel, Selasa.

Ronny mengungkapkan, eksepsi tidak diajukan lantaran dakwaan yang dibacakan jaksa sudah cermat dan sudah tepat sesuai keterangan Richard.

Meski dia tidak memungkiri, ada beberapa catatan dalam dakwaan jaksa tersebut.

"Ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum, tetapi kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat sudah tepat. Dan nanti mungkin kami pikir bahwa kami akan sampaikan nanti di pembuktian," beber Ronny.

Selanjutnya, Ronny juga meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang juga tersangka di persidangan selanjutnya.

"Kami mohon kepada Yang Mulia melalui JPU untuk hadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candarwathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sesuai asas peradilan cepat kami mohon waktunya tiga hari ke depan," ucap Ronny.

Sebagai informasi, Bharada E jadi satu-satunya tersangka yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia akan menjadi saksi yang menguak seluruh kronologi kejadian pembunuhan Yosua. Saat kejadian, Bharada E berperan menjadi penembak Yosua atas suruhan Ferdy Sambo.

Ia diminta Sambo untuk mengurangi senjatanya sebelum menembak Yosua. Perintah itu dia terima setelah Sambo tiba di rumah Duren Tiga. Setelah mendengar suara Sambo, Eliezer yang berada di lantai 2 kemudian turun ke lantai 1 dan berdiri di samping kanan sang atasan.

"Lalu Ferdy Sambo mengatakan kepada Eliezer, 'kokang senjatamu!," kata jaksa.

Setelah itu, Eliezer mengokang senjata Glock-17 miliknya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan.

Bersama empat tersangka lainnya, Richard disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/16383061/berita-foto-richard-eliezer-tak-ajukan-nota-keberatan

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke