Salin Artikel

Teman SMA Jokowi: Ijazah Saya Pernah Ada yang Mau Beli Rp 10 Miliar

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Teman seangkatan Presiden Joko Widodo semasa SMA bernama Djoko Wahyudi mengaku pernah menerima pesan aneh pada awal 2022.

Pesan aneh itu diduga terkait dengan isu ijazah palsu yang menyasar Presiden Jokowi.

"Saya lupa bulannya, tapi yang pasti awal tahun ini, saya di-SMS oleh nomor enggak dikenal. Katanya, ijazah (SMA) saya mau dibeli Rp 10 miliar," ujar Djoko saat berbincang dengan tim Kompas.com di kediamannya, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022).

Djoko awalnya tak menggubris pesan itu. Sebab, ia berpikir mana ada orang yang mau membeli ijazah SMA orang lain dengan harga selangit seperti itu.

Djoko pun spontan menghapus pesan yang masuk ke ponsel Nokia zaman dulunya itu.

Beberapa hari setelahnya, ia bertemu dengan adik kelas semasa SMA. Ia menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.

"Kata teman saya yang adik kelas itu, 'ah itu mesti ada sesuatu yang enggak betul itu'. Tapi apa, saat itu kami juga enggak tau," ujar Djoko.

Benar saja, memasuki bulan Oktober 2022, muncul isu bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Di saat yang bersamaan, media sosial juga beredar rekaman pernyataan laki-laki yang diduga adalah Bambang Tri. Bambang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Jokowi semasa SMA merupakan hasil mencuri dari seseorang bernama Djoko Wahyudi.

"Ijazah SMA dia (Jokowi) itu hasil nyuri dari orang yang namanya Djoko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112. Itu punyanya Djoko Wahyudi," ujar pria tersebut di dalam video.

Isu tersebut membuat Djoko kembali mengingat pesan singkat yang ia terima di awal tahun. Ia bertanya-tanya, apakah pesan itu ada kaitannya dengan isu yang beredar ini.

Meski demikian, sebagai seseorang yang mengetahui persis rekam jejak pendidikan Jokowi semasa SMA, Djoko beranggapan isu itu adalah bohong tidak dapat dipertanggungjawabkan sama sekali kebenarannya.

"Saya hanya tertawa. Ini orang yang menyebarkan semacam kasihan begitu," ujar Djoko yang berprofesi sebagai konsultan di perusahaan tekstil tersebut. 

Ia sekaligus menegaskan, tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Di sisi lain, ia berharap orang-orang yang menyebarkan isu itu menghentikan aksinya.

Tim Kompas.com sendiri telah menelusuri kebenaran dari video viral tersebut. Hasilnya, dapat dilihat dalam berita berikut ini:

Ini Hasil Penelusuran Kompas.com Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri

Bambang Tri sendiri sempat melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) terkait ijazah Jokowi.

Bambang menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019. Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.

Meski demikian, belakangan Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.

Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/13000041/teman-sma-jokowi-ijazah-saya-pernah-ada-yang-mau-beli-rp-10-miliar

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke