Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Sigit kepada Sambo saat eks Kepala Divisi Propam Polri tersebut menghadap ke ruangan Sigit.
Sambo datang ke ruangan Kapolri pada Jumat (8/7/2022) malam, atau di hari yang sama dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Pertemuan antara dirinya dan Sigit itu Sambo ceritakan ke sejumlah bawahannya di Divisi Propam Polri. Mereka adalah Benny Ali, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun.
Dalam pertemuan tersebut, Sambo ditanya oleh Jenderal Sigit apakah dirinya ikut menembak atau tidak.
"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni, 'kamu nembak enggak, Mbo?'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Saat ditanya seperti itu, Sambo membantah menembak Brigadir J.
Adapun skenario yang disusun Sambo adalah Brigadir J tewas karena mengalami baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Sambo, jika dirinya ikut menembak Brigadir J, maka kepala ajudannya itu pasti sudah pecah.
"Terdakwa Ferdy Sambo menjawab, 'siap tidak jenderal. Kalau saya nembak, kenapa harus di dalam rumah. Pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," tutur Jaksa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/13112541/bantah-tembak-brigadir-j-dalam-dakwaan-sambo-kalau-saya-tembak-bisa-pecah