Salin Artikel

Isu Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Hanya 33 Kapolda Ikut Pengarahan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 kapolda hadir di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022), terkait pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di tengah kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengarahan ini dikuti 559 personel Polri, termasuk 33 kapolda.

"33 kapolda, satu mewakili karena ada kegiatan," kata Sigit saat menyampaikan paparan sebelum menerima arahan Presiden Jokowi.

Selain itu, dalam kegiatan itu juga hadir 24 pejabat utama Mabes Polri. Sebanyak tiga orang di antaranya diwakili karena sedang berada di luar negeri.

Kemudian terdapat 490 kapolres, kapolresta, kapolrestabes, dan kapolrestro yang menghadiri dalam kegiatan itu.

Seharusnya terdapat 34 kapolda yang menghadiri kegiatan pengarahan dari Presiden.

Adapun Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Terkait kabar penangkapan Teddy, Sigit disebut akan menyampaikan keterangan pada hari ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan penangkapan tersebut.

Dari pantauan Kompas.com, Teddy memang tidak terlihat menjelang di titik kumpul, yakni STIK-PTIK, sebelum keberangkatan para kapolda menuju Istana Negara.

Teddy disebut ikut berperan mengungkap 124 kasus judi online dan menangkap 226 orang tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/15314251/isu-irjen-teddy-minahasa-ditangkap-hanya-33-kapolda-ikut-pengarahan-presiden

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke