AKP Irfan dan kuasa hukumnya yakni Henry Yosodiningrat dijadwalkan menjalani sidang praperadilan pada Senin (17/10/2022).
"Iya benar (praperadilan AKP Irfan), Hakimnya Pak Alimin, sidangnya Senin 17 Oktober 2022," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Adapun jadwal sidang praperadilan AKP Irfan tertuang dalam surat panggilan PN Jaksel No.96/Pid.Pra/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 11 Oktober 2022.
Dalam surat panggilan tersebut AKP Irfan selaku pemohon praperadilan akan melawan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon praperadilan.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi belum mau banyak bicara soal agenda praperadilan yang diajukan AKP Irfan.
"Ntar tunggu hari Senin ya," ujar Syarief.
Sebagai informasi, AKP Irfan merupakan 1 dari 6 tersangka obstruction of justice penyidikan Brigadir J.
Ia diduga berperan serta dalam menghilangkan alat bukti elektronik di kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun 6 tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/18474001/ajukan-praperadilan-akp-irfan-widyanto-dijadwalkan-sidang-senin-17-oktober