JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan meminta keterangan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemanggilan tersebut kemungkinan diperlukan jika perkembangan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan ini mengarah kepada Nico.
"Kita lihat nanti, karena kami sedang mengembangkan semua, tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jatim kita mintai keterangan," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, Beka mengatakan, sampai saat ini, keterangan dari Kapolda Jatim yang dicopot dari jabatannya pada 10 Oktober 2022 itu belum diperlukan.
Adapun Komnas HAM saat ini berfokus pada para pihak penyelenggara pertandingan, seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai lembaga tertinggi sepak bola di Indonesia.
Kemudian, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pelaksana, dan broadcaster atau stasiun tv Indosiar sebagai lembaga penyiaran resmi Liga 1.
Ketiga pihak tersebut akan diperiksa hari ini secara maraton. PT LIB diperiksa pukul 10.00 WIB, kemudian disusul Indosiar pukul 14.00 dan PSSI pukul 13.00 WIB.
Beka menjelaskan, permintaan keterangan akan berfokus pada peran setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya.
"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," ucap Beka.
PSSI sebagai lembaga tertinggi sepak bola Indonesia, kata Beka, tentu memiliki tanggung jawab yang besar dalam Tragedi Kanjuruhan ini.
Sedangkan PT LIB akan ditanya terkait tanggung jawab pelaksanaan kompetisi.
"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian soal kebijakan jam tayang dan lain sebagainya," papar dia.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/11031181/komnas-ham-buka-kemungkinan-periksa-eks-kapolda-jawa-timur-atas-tragedi