Salin Artikel

Komnas HAM Uji Laboratorium Selongsong Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Adapun gas air mata disebut menjadi pemicu Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang berakibat 132 orang.

Para korban tewas akibat berdesakan dalam keadaan sesak napas menuju pintu keluar stadion setelah ditembaki gas air mata oleh polisi setelah laga Arema versus Persebaya malam itu.

"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (12/10/2022).

Anam mengatakan, pihaknya telah menyelidiki langsung senjata dan gas air mata yang digunakan pada Tragedi Kanjuruhan, termasuk dokumennya.

Selain itu, ketika tim Komnas HAM mendapatkan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan, selongsong tersebut masih panas dan membuat mata menjadi perih. 

Komnas HAM merasa perlu mengirim selonsong gas air mata itu ke laboratorium karena dampak terhadap korban selamat cukup mengerikan.

Sebagian penyintas mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, bahkan ada yang matanya berwarna merah kecokelatan.

Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa. Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerja sama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," jelas Anam.

Sebelumnya diberitakan, investigasi mandiri yang digawangi sejumlah lembaga pegiat HAM, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lokataru, dan Kontras menemukan dugaan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi kedaluwarsa.

Mereka meminta agar manifes senjata yang dipakai pada pengamanan laga Arema versus Persebaya itu diperiksa.

Belakangan, Polri mengakui bahwa sebagian gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan kedaluwarsa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/16254271/komnas-ham-uji-laboratorium-selongsong-gas-air-mata-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke