Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Video Kunci Tragedi Kanjuruhan Didapat dari Aremania yang Jadi Korban Meninggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengungkap salah satu video kunci yang mereka punya didapat dari seorang korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Anam mengatakan, video itu sampai saat ini belum pernah terpublikasi dan saat ini sudah berada di tangan Komnas HAM.

"Ada satu yang sangat krusial. Sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasikan. Dan video ini memang video yang diproduksi oleh yang meninggal," kata Anam dalam jumpa pers temuan sementara penyelidikan Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dalam jumpa pers itu Anam tidak menyebut nama korban meninggal pemilik video yang dinilai sebagai bukti penting itu.

Menurut Anam, video kunci itu sangat krusial karena memperlihatkan rangkaian kejadian dan situasi di dalam stadion ketika terjadi kericuhan usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata hingga sang pemilik rekaman turut meninggal dunia.

"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun...Sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal," ujar Anam.

Anam mengatakan, video itu akan dimasukkan dalam laporan akhir penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Anam mengungkapkan tentang keberadaan video kunci itu usai berdiskusi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (11/10/2022).

“Sangat kunci. Nanti kita sebutin di laporan akhir,” katanya.

Anam juga mengaku mendapatkan beberapa video penting yang merekam peristiwa kericuhan di tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, dari sekian banyaknya video penting tersebut, hanya satu video tunggal yang dianggap sangat penting.

"Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan,” ujar Anam.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Saat itu sejumlah pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan untuk menemui dan memberi semangat para pemain yang kecewa karena kalah dari Persebaya yang dianggap sebagai rival bebuyutan.

Jumlah korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini mencapai 132 orang.

Korban meninggal diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/14550061/komnas-ham-sebut-video-kunci-tragedi-kanjuruhan-didapat-dari-aremania-yang

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke