Salin Artikel

Jumat, Mahfud Serahkan Kesimpulan Rekomendasi Pengusutan Tragedi Kanjuruhan kepada Jokowi

Mahfud MD mengatakan, sebelum diserahkan ke Presiden, TGIPF akan lebih dulu menyusun hasil temuan mulai Rabu (12/10/2022).

“Besok tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya sudah bisa saya serahkan kepada Presiden pada hari Jumat,” ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) sore.

Dalam investigasi tersebut, Mahfud menyebut TGIPF telah mengantongi sejumlah barang bukti krusial.

Salah satu barang bukti penting tersebut adalah kandungan gas air mata yang saat ini tengah diperiksa di laboratorium.

“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan, saat ini sedang dikaji dan sebagian harus diperiksa di laboratorium, seperti kandungan gas air mata,” kata Mahfud MD.

Terkait laporan tersebut, Mahfud mengatakan, TGIPF akan berbicara langsung dengan FIFA apabila terdapat sesuatu yang perlu dikoreksi mengenai aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

“Tapi, bila ada kaitannya dengan peraturan perundang-undangan kita, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada Selasa (11/10/2022) ini, TGIPF telah meminta klarifikasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud MD, permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan tidak diterapkannya beberapa standar peraturan dalam tragedi Kanjuruhan.

“Tim sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai kelemahan atau kesalahan dan penerapan standard peraturan yang semestinya dilaksanakan,” ujar Mahfud.

Sebagaimana diberitakan, 131 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Korban meninggal diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat pengamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Keenamnya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Sementara itu, pemerintah membentuk TGIPF guna mengusut tragedi tersebut dan memberi masukan untuk penyelengaraan turnamen sepak bola nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/11/19364741/jumat-mahfud-serahkan-kesimpulan-rekomendasi-pengusutan-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke