Salin Artikel

11 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menerima laporan kenaikkan pangkat 11 perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

Laporan kenaikkan pangkat digelar di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Senin (10/10/2022).

“Sebelumnya, kesebelas perwira tinggi TNI AL ini telah melaksanakan laporan Korps Kenaikan Pangkat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkata Laut (Dispenal), Selasa (11/10/2022).

Adapun 11 perwira tinggi TNI AL yang naik pangkat sebagai berikut:

1. Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya Heru Kusmanto.

2. Perwira Staf Ahli Tk I/I Bidang Hubint Panglima TNI Laksamana Muda Aziz Ikhsan Bachtiar.

3. Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas Mayjen TNI (Mar) Siswoto.

4. Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Wawasan Nusantara Lemhannas Laksamana Muda Yeheskiel Katiandagho.

5. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto.

6. Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas Mayjen (Mar) Ipung Purwadi.

7. Asrenum Panglima TNI Laksamana Muda Hery Puranto.

8. Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Laksamana Pertama Heru Sriyanta.

9. Pati Sahli KSAL Bidang Wilnas Laksamana Pertama Eddy Tarjono.

10. Tenaga Ahli Pengajar Madya Bidang Ilpengtek Lemhannas Laksamana Pertama Ismono.

11. Danlantamal VI/Makassar Koarmada II Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/11/08490021/11-perwira-tinggi-tni-al-naik-pangkat-ini-daftarnya

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke