Salin Artikel

Tak Khawatir Kadernya Kena "Reshuffle" Setelah Usung Anies, Nasdem: Jokowi Sadar Perjuangan Surya Paloh

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie menegaskan, Jokowi tak akan mengambil keputusan tersebut karena menghargai perjuangan Surya Paloh yang membantu pemenangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

“Saya yakin Jokowi sadar itu, betapa besar pengorbanan Pak Surya Paloh dan Nasdem untuk kemenangan Jokowi,” tutur dia pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Ia menyampaikan, Kabinet Indonesia Maju merupakan hasil koalisi partai politik (parpol) pada Pilpres 2019.

Sementara itu, keputusan Partai Nasdem mengusung Anies untuk kepentingan pemenangan Pilpres 2024.

“Bukan untuk menggantikan Jokowi di tengah jalan. Jadi kesetiaan Nasdem terhadap pemerintah sekarang ini sampai akhir masa jabatan,” kata dia. 

Effendi juga mengomentari pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebut “biru” terlepas dari pemerintahan karena punya capres sendiri.

Ia meminta Hasto menghargai keputusan yang diambil oleh Partai Nasdem.

“Ke depan kita berharap para pemimpin partai bernarasi yang baik, mendidik, yang membuat rakyat menjadi optimis,” kata dia.

“Kalau ada persaingan maka dilakukan dengan cara fair dan sehat. Bukan saling menyudutkan, apalagi menyebar hoaks dan fitnah,” ucap Effendi.

Sebelumnya Hasto menyampaikan secara tersirat “biru” bakal lepas dari pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikannya menanggapi keputusan Partai Nasdem yang mengusung Anies sebagai capres.

Hasto menyampaikan pesan tersebut dengan menunjuk sebuah lukisan di kantor DPP PDI-P yang menggambarkan para pejuang kemerdekaan merobek warna biru pada bendera Belanda dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

"Ya, biru itu dulu warna Belanda. Kalau sekarang kan ada warna biru lainnya juga ya. Anies kan banyak warna biru," ucapnya, Minggu (9/10/2022).

"Para pejuang kita kan ada bendera Belanda, birunya dilepas. Dan ternyata birunya juga terlepas kan dari pemerintahan Pak Jokowi sekarang, karena punya calon presiden sendiri," tandas Hasto.

Diketahui Partai Nasdem menjadi salah satu parpol pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Saat ini parpol koalisi pemerintah adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN.

Sementara itu hanya ada dua parpol oposisi pemerintah yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/10/15404511/tak-khawatir-kadernya-kena-reshuffle-setelah-usung-anies-nasdem-jokowi-sadar

Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke