Ia menilai, tidak perlu menyalahkan fasilitas atau kondisi Stadion Kanjuruhan atas tragedi itu.
Pasalnya, ia melihat publik menyoroti persoalan gas air mata yang ditembakkan polisi ke tribun stadion.
"Saya kira dunia sekarang menyoroti bahkan koran-koran penting dunia seperti Washington Post, New York Times itu saja menyimpulkan bahwa itu adalah gas air mata. Jadi, menurut saya, jangan sampai nanti kita melakukan denial tetapi dunia melihat lain," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022) malam.
Fadli Zon menuturkan, saat ini terjadi solidaritas sepakbola dunia yang menyoroti tragedi Kanjuruhan.
Oleh karena itu, ia meminta siapapun tokoh negara agar menyatakan pendapat sejujurnya atas tragedi tersebut.
"Jadi sebaiknya apa adanya, kalau salah ya salah saja. Menurut saya, jelas penggunaan gas air mata itu salah dan harus ada yang bertanggung jawab dan harus ada yang dihukum," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, fasilitas sepakbola yang tidak memadai di stadion Kanjuruhan hendaknya tak bisa menjadi satu-satunya yang disalahkan. Misalnya, persoalan tangga yang terkunci.
Pasalnya, stadion itu bukan kali pertama menjadi tempat digelarnya pertandingan sepakbola.
"Dan rasanya sih soal urusan tangga dan terkunci itu enggak akan mematikan, kalau kepeleset, paling patah kaki atau keseleo," ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengaudit semua stasion sepak bola di Indonesia yang dipakai untuk gelaran Liga 1 hingga Liga 3.
Jokowi menyebut ada beberapa hal yang mesti diaudit, salah satunya sesuai atau tidaknya gerbang stadion dengan standar yang berlaku.
Audit itu diminta Jokowi usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022, yang menewaskan 131 suporter Arema FC.
Kerusuhan terjadi pasca Arema kalah dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan di kandang sendiri.
Sejumlah suporter Arema diketahui berusaha turun ke lapangan. Kemudian, pihak kepolisian menembakan gas air ke tribun yang penuh dengan penonton untuk mengendalikan situasi.
Namun, gas air mata malah membuat situasi semakin kacau karena semua pononton berusaha keluar dari stadion. Akibatnya, banyak penonton yang terinjak hingga sesak napas.
Pemerintah pun telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut insiden di Stadion Kanjuruhan.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.
Mereka adalag AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/11413381/soal-tragedi-kanjuruhan-fadli-zon-dunia-menyoroti-perihal-gas-air-mata