Salin Artikel

Pergantian Panglima TNI, Pengamat Nilai Jokowi Tak Lihat Faktor Usia dan Masa Aktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meyakini Presiden Joko Widodo akan menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI berikutnya menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ia beralasan bahwa Jokowi tidak meletakkan faktor usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utamanya dalam penunjukkan Panglima TNI.

Hal ini yang terlihat nyata ketika Jokowi menunjuk Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada 2021, meski kosekuensinya hanya menjabat setahun.

“Pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat pergantian Jenderal Andika. Nah, memperhatikan hal itu maka sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono,” ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Adapun Andika akan segera menanggalkan tongkat komando sebagai Panglima TNI karena akan pensiun pada Desember 2022.

Yudo yang merupakan representasi dari matra laut digadang-gadang akan menjadi pengganti Andika, sekalipun hanya akan menjabat setahun karena segera purna tugas dari dinas militer pada November 2023.

Terlebih, selama masa pemerintahan Jokowi, sejauh ini belum pernah ada Panglima TNI dari lingkungan TNI AL.

Fahmi menyatakan, meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra, namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan.

“Jangan sampai ini menimbulkan konflik terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional,” tegas Fahmi.

Menurutnya, penunjukkan Yudo sebagai Panglima TNI berikutnya patut dipertimbangkan.

Mengingat, Fahmi menambahkan, Jokowi juga punya cita-cita membangun poros maritim di masa depan.

“Kita jelas punya banyak menghadapi tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan kesiapan,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/16392941/pergantian-panglima-tni-pengamat-nilai-jokowi-tak-lihat-faktor-usia-dan-masa

Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke