Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Awak Media Dihalangi Brimob saat Liput Pelimpahan Sambo | Anggota Provos Payungi Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pelimpahan tahap 2 Ferdy Sambo dan 4 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung dilakukan kemarin, Rabu (5/10/2022).

Dalam proses pelimpahan tersangka itu terlihat perlakuan yang diberikan oleh anggota Polri yang diterjunkan untuk mengawal Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung.

Sikap para anggota Polri itu bahkan membuat awak media yang meliput geram karena tidak bisa mendapatkan gambar yang diinginkan.

1. Lagi, Brimob Halang-halangi Awak Media Saat Akan Ambil Gambar Ferdy Sambo di Kejagung

Awak media kembali mendapat tindakan penghalangan oleh aparat Brimob saat hendak mengambil gambar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Rabu (5/10/2022) pukul 12.59 WIB setelah mengikuti acara penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir J.

Saat itu awak media dijanjikan oleh pihak Kejaksaan Agung bisa mengambil gambar Sambo dengan leluasa. Namun, saat Ferdy Sambo keluar, Brimob tiba-tiba membuat barisan yang menutupi Ferdy Sambo.

Barisan tersebut membuat awak media yang sudah tertib merasa dibohongi dan geram, kemudian mendesak untuk mengambil gambar dalang pembunuhan berencana itu.

Sampai di pintu kendaraan, Sambo sempat berhenti dan memperlihatkan wajahnya sejenak di tengah kerumunan aksi saling dorong antara awak media dan anggota Brimob.

Perlakuan menghalang-halangi ini tak hanya terjadi sekali. Saat Ferdy Sambo tiba di Kejaksaan pukul 11.47 WIB pun hal itu terjadi. Ketika itu anggota Provos dan Brimob sigap memayungi Ferdy Sambo saat keluar dari kendaraan.

Kekecewaan tersebut diluapkan awak media dengan meneriakkan Ferdy Sambo bukan lagi jenderal polisi, melainkan tersangka.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022).

Sebagai tersangka, Ferdy Sambo datang dikawal dengan polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua.

Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.

Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar. Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Anggota Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut. Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/05070021/-populer-nasional-awak-media-dihalangi-brimob-saat-liput-pelimpahan-sambo

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke