Pada Senin (3/10/2022) hari ini,Tamara diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Lukas.
"(Ditanya) cuma soal penerbangan saja sih," kata Tamara seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.
Saat ditanya lebih lanjut, Tamara mengaku tidak ingat persis berapa kali Lukas terbang dengan maskapai penerbangan tempat ia bekerja.
"Banyak banget, beberapa kali," ujar Tamara.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022.
Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/19315321/diperiksa-sebagai-saksi-pramugari-jet-pribadi-mengaku-ditanya-soal