Salin Artikel

Pemerintah Beri Santunan untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Dua Hari ke Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan santuan untuk korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan pada satu atau dua hari ke depan.

Santunan tersebut, kata Mahfud, diberikan langsung oleh pemerintah dengan beragam jenis bentuk. Namun, ia tidak merincikan besaran dan jenis santunan yang akan diberikan.

"Pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Selain santunan, Mahfud juga memastikan seluruh biaya perawatan korban tragedi Stadion Kanjuruhan dibiayai pemerintah.

Dia sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan meminta pelayanan kesehatan tanpa mempersoalkan biaya.

"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya," papar Mahfud.

Tidak hanya biaya perawatan, Mahfud juga menyebut biaya pembelian obat akibat dampak tragedi itu akan ditanggung oleh negara.

"Termasuk di dalamnya (adalah layanan) trauma healing," imbuh dia.

Adapun tragedi Stadion Kanjurungan mengakibatkan 125 korban jiwa melayang. Dua di antaranya merupakan personel polisi.

Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas air mata.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/11312521/pemerintah-beri-santunan-untuk-korban-tragedi-stadion-kanjuruhan-dua-hari-ke

Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke