Salin Artikel

Prinsip Kode Etik Hakim

Perihal kode etik hakim diatur dengan jelas di dalam Peraturan Bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Dalam peraturan ini, kode etik disebut bersamaan dengan pedoman perilaku hakim.

Definisi kode etik dan pedoman perilaku hakim menurut peraturan tersebut adalah panduan keutamaan moral bagi setiap hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh hakim pada MA dan pada badan peradilan yang berada di bawahnya, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, termasuk hakim ad-hoc dan pengadilan pajak.

Lalu, apa saja kode etik hakim?

Kode etik hakim

Kewajiban dan larangan bagi hakim dijabarkan dari sepuluh prinsip kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim yang telah ditentukan.

Prinsip kode etik tersebut, yakni:

  • Berperilaku adil,
  • Berperilaku jujur,
  • Berperilaku arif dan bijaksana,
  • Bersikap mandiri,
  • Berintegritas tinggi,
  • Bertanggung jawab,
  • Menjunjung tinggi harga diri,
  • Berdisiplin tinggi,
  • Berperilaku rendah hati, dan
  • Bersikap profesional.

Berikut penjelasan masing-masing kode etik hakim tersebut.

Berperilaku adil

Berperilaku adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasari prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Oleh karena itu, tuntutan yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama (equality and fairness) terhadap setiap orang.

Seseorang yang bertugas di bidang peradilan dan bertanggung jawab menegakkan hukum yang adil juga harus selalu berlaku adil dan tidak membeda-bedakan.

Salah satu contoh penerapan prinsip ini adalah hakim dilarang memberi kesan bahwa salah satu pihak yang sedang berperkara merupakan orang yang istimewa.

Berperilaku jujur

Berperilaku jujur artinya bisa dan berani menyatakan kebenaran. Dengan begitu, akan terwujud sikap pribadi yang tidak berpihak, baik di dalam maupun luar persidangan.

Salah satu penerapan prinsip ini adalah hakim tidak boleh meminta atau menerima janji, hadiah, hibah, warisan, pemberian, penghargaan, dan pinjaman atau fasilitas lain dari avokat, penuntut, orang yang sedang diadili, atau pihak lain yang kemungkinan akan diadili.

Berperilaku arif dan bijaksana

Berperilaku arif dan bijaksana artinya mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang ada dan hidup di dalam masyarakat.

Perilaku arif dan bijaksana dapat mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, memiliki tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar, dan santun.

Salah satu contoh penerapan prinsip ini adalah hakim dilarang menggunakan wibawa pengadilan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau pihak lainnya.

Bersikap mandiri

Hakim harus menjalankan fungsi peradilan secara mandiri, bebas dari pengaruh, tekanan, ancaman atau bujukan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun.

Salah satu contoh penerapan prinsip ini adalah hakim harus menjalankan fungsi peradilan secara mandiri dan bebas dari pengaruh, tekanan, ancaman, atau bujukan dari pihak manapun.

Berintegritas tinggi

Makna berinteritas tinggi adalah sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan.

Integritas yang tinggi terwujud pada sikap setia dan tangguh, serta berpegangan pada nilai dan norma saat bertugas.

Salah satu penerapannya, yaitu hakim tidak boleh mengadili perkara jika memiliki konflik kepentingan, seperti hubungan pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain.

Bertanggung jawab

Bertanggungjawab bermakna kesediaan untuk melaksanakan segala wewenang dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, serta memiliki keberanian untuk menanggung segala akibat atas pelaksanaan wewenang dan tugas tersebut.

Salah satu contoh penerapan prinsip ini adalah hakim dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau pihak lain.

Menjunjung tinggi harga diri

Harga diri merupakan martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi oleh hakim.

Hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Contoh penerapan prinsip ini adalah hakim dilarang terlibat dalam transaksi keuangan dan transaksi usaha yang berpotensi memanfaatkan posisinya sebagai hakim.

Berdisiplin tinggi

Makna berperilaku disiplin, yakni taat pada norma atau kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Disiplin yang tinggi akan menciptakan pribadi yang tertib dalam melaksanakan tugas, ikhlas dan berusaha menjadi menjadi teladan, serta tidak menyalahgunakan amanah.

Berperilaku rendah hati

Berperilaku rendah hati akan mendorong munculnya sikap realistis, mau terus belajar, menghargai pendapat orang lain, serta rasa ikhlas dalam mengemban tugas.

Contoh penerapan prinsip ini adalah hakim harus melaksanakan pekerjaan sebagai sebuah pengabdian yang tulus karena pekerjaan hakim merupakan amanat yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Bersikap profesional

Profesional merupakan sikap moral yang dilandasi tekad untuk melaksanakan pekerjaannya dengan kesungguhan yang didukung oleh keahlian.

Sikap ini akan mendorong terbentuknya pribadi yang selalu menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta terus meningkatkan pengetahuan dan kinerja.

Referensi:

  • Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/02400031/prinsip-kode-etik-hakim

Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke