Salin Artikel

Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai oleh Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan duduk perkara kehadiran dirinya bersama sejumlah komisioner lain di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Beka mengatakan, kedatangan sejumlah Komisioner Komnas HAM ke Papua adalah dalam rangka meneruskan inisiatif dialog damai.

Selain itu, untuk melanjutkan koordinasi soal investigasi kasus mutilasi di Timika serta pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.

"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya. Kami ke sana dengan pertimbangan utama Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Beka menegaskan, terkait kasus hukum yang menjerat Lukas, Komnas HAM telah membuat target sendiri.

Adapun target itu adalah Komnas HAM ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas terus berjalan.

"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," tegasnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan Lukas juga telah ditindaklanjuti Komnas HAM.

Tindak lanjut itu seperti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberikan saran-saran soal hal-hal penting dalam pertemuan tersebut.

"Sehingga (saran-saran), jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," tutur Beka.

Dia kembali mengingatkan bahwa kunjungan Komnas HAM ke Papua yang dalam prosesnya bertemu Lukas, konteks utamanya adalah dialog damai dan penanganan kasus mutilasi di Timika dan meninggalnya warga di Mappi.

Di sisi lain, Beka menyadari bahwa adanya kritik terhadap Komnas HAM terkait pertemuan dengan Lukas.

Ia menyatakan, Komnas HAM menerima kritik tersebut untuk perbaikan ke depan.

"Kami menerima kritik tersebut. Menjadi perhatian dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan DPR. 

Bahkan, pertemuan itu menjadi salah satu materi yang ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana, kepada Beka Ulung Hapsara yang tengah mengikuti  fit and proper test untuk kembali menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM.

“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.

Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022.

Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan.

Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/01/11371281/meski-tersangka-kpk-lukas-enembe-dianggap-tokoh-kunci-dialog-damai-oleh

Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke