Salin Artikel

Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Oleh karenanya, dia berjanji bakal mengusut tuntas perkara yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

"Kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengusutan kasus ini dalam 2,5 bulan terakhir. Perkembangan terkini, berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Artinya, para tersangka akan segera diadili dalam persidangan.

Sigit menjanjikan, kasus ini akan diungkap seterang-terangnya dan para pihak yang terlibat bakal diganjar hukuman adil.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas, transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutupi, sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden," ujarnya.

Pascakasus ini, Sigit mengaku pihaknya terus berbenah. Dia berjanji untuk terus mengupayakan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi, baik di bidang struktural, instrumental, maupun kultural.

Jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan-tindakan lain dari personel kepolisian yang tidak sesuai harapan, masyarakat bisa melapor ke divisi humas atau propam Polri.

"Dan terhadap pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang kami temui ke depan, pasti akan kami tindak," janjinya.

Sigit ingin Polri menjadi institusi yang tegas dan berwibawa, namun juga humanis dan dicintai masyarakat.

"Kami tentunya ingin menjadi institusi yang betul-betul bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sesuai dengan tugas pokok kami," kata dia.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menyita perhatian publik hampir 3 bulan terakhir.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini. Dia diduga menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri.

Polisi mengungkap, Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

Setelahnya, mantan jenderal bintang dua tersebut menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.

Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus ini. Mereka yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/17121571/kapolri-kasus-ferdy-sambo-betul-betul-gerus-kepercayaan-publik-ke-polri

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke