Salin Artikel

AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.

Menurutnya ancaman pertama terjadi pada tahun 2017 sebelum Pilkada Papua 2018.

“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” sebut AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Ia menuturkan ancaman diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong kandidat tertentu menjadi calon Wakil Gubernur Papua.

Ancaman kedua, lanjut AHY, muncul kembali di tahun 2021 pasca Wakil Gubernur Papuan Klemen Tinal meninggal dunia.

Pihak tersebut kembali meminta pada Enembe agar figur yang didorongnya dipilih menjadi pengganti Klemen.

“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” ucapnya.

Ia menegaskan Partai Demokrat tak memenuhi permintaan tersebut karena dianggap sebagai upaya yang akan merusak demokrasi.

“Intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” paparnya.

Berdasarkan dua pengalaman itu, AHY lantas menghubungi Enembe untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.

Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022 terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

“Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” tuturnya.

Ia menegaskan terus mendukung proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk pada perkara yang menjerat Enembe.

“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Adapun buntut dari persoalan ini AHY memberhentikan sementara Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Ia kemudian menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Willem merupakan salah satu Wakil Ketua Partai Demokrat yang saat ini menjadi anggota Komisi V DPR RI.

Hingga kini Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk proses pemeriksaan tersangka.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin menyatakan kliennya masih menjalani perawatan karena mengidap penyakit diabetes, ginjal, dan stroke.

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 12 transaksi mencurigakan di rekening Enembe dan anaknya.

Salah satunya uang Enembe senilai Rp 560 miliar yang dikirim ke kasiono judi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/16144431/ahy-sebut-lukas-enembe-dapat-dua-kali-ancaman-terkait-jabatan-wagub-papua

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke