Salin Artikel

Komnas HAM Berjanji Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK

Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Lukas Enembe dan keluarga besarnya di Papua, Rabu (29/9/2022) kemarin.

"Namun, terkait dengan kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan dari bapak Lukas Enembe, kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak baik pemerintah maupun KPK RI," kata Taufan Damanik melalui keterangan video, Kamis (29/9/2022).

Hanya saja, untuk proses hukum, Taufan Damanik menegaskan tidak akan ikut campur dalam ranah tersebut.

Ia mengatakan, proses hukum yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kewenangan dari KPK.

"Menyangkut proses hukum terhadap bapak Lukas Enembe, Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang lembaga lain dalam hal ini KPK," ujarnya.

Komnas HAM juga mengajak, seluruh lembaga adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Provinsi Papua secara keseluruhan mendukung proses hukum yang saat ini berlangsung.

"Kami mengajak semua pihak termasuk keluarga besar bapak LE, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat maupun lembaga-lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh KPK RI," kata Taufan.

Namun, hingga saat ini, KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe karena Gubernur Papua tersebut selalu beralasan sakit. Sedangkan rumahnya dipenuhi massa yang berjaga.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/14441381/komnas-ham-berjanji-sampaikan-kondisi-kesehatan-lukas-enembe-ke-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke