Salin Artikel

Lukas Enembe Bisa Judi ke Singapura untuk "Refreshing" meski Sakit, tetapi ke KPK Menolak

KPK sudah dua kali memanggil Lukas, tetapi kepala daerah dua periode itu tidak pernah menunjukkan batang hidungnya.

Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," kata Stefanus dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).

Ia menyebutkan, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil.

Selain itu, Lukas menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus.

Stefanus bahkan mengajak KPK untuk mengirimkan dokter ke Papua guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas secara langsung.

Ia mengaku tidak ingin dinilai menghalangi penyidikan dengan menyampaikan kliennya sakit.

"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur supaya jangan ada dusta di antara kita," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Menurut dia, dokter yang KPK tunjuk akan memeriksa apakah benar Lukas sakit.

Jika pun benar, dokter tersebut akan menilai seberapa parah kondisi Lukas sehingga ia harus menjalani pengobatan di luar negeri.

Alex menyatakan, KPK menghargai hak kesehatan para tersangka. Pihaknya bahkan akan memberikan fasilitas pengobatan ke luar negeri jika memang hal itu diperlukan.

“Kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar mantan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.

"Refreshing" main judi

Ketika saat ini sakit dijadikan dalih oleh Lukas untuk tidak memenuhi panggilan KPK, sakit juga sempat menjadi alasan Lukas bermain judi di Singapura.

Aktivitas judi Lukas di luar negeri terungkap melalui sejumlah foto yang dipublikasikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.

Aloy menyampaikan, saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura. Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.

“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” ujar Aloy, Senin.

Aloy pun memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya. Ia mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut.

Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.

Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.

Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik

“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/09461121/lukas-enembe-bisa-judi-ke-singapura-untuk-refreshing-meski-sakit-tetapi-ke

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke