Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KSAD Dudung Tegaskan Salam Komando dengan Jenderal Andika Tunjukkan TNI Solid

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bicara soal salam komando bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Keduanya terlihat melakukan salam komando usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022) siang.

Dudung menegaskan, salam komando dirinya dengan Andika menunjukkan bahwa TNI solid.

“Oh tanya Pak Prabowo, yang jelas kita TNI itu solid, gitu saja,” ujar Dudung di Menara Kompas, Jakarta, Senin sore.

Adapun rapat bersama yang membahas soal anggaran pertahanan tersebut digelar secara tertutup.

Rapat tersebut berlangsung kurang lebih 3,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.27 WIB.

Ketika rapat berakhir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang turut hadir, berfoto bersama Andika dan Dudung.

Saat sesi foto ini, kedua tangan Prabowo terlihat merekatkan tangan kanan Dudung dan Andika yang sedang berjabat tangan salam komando.

Dalam momen tersebut ketiganya nampak tertawa lepas satu sama lain.

Ditemui usai rapat, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan menyampaikan tak ada ketegangan dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung hangat dan tak nampak ada kecanggungan antara Andika dan Dudung.

“Seperti baik-baik saja. I feels good, tanya fotografer yang tadi foto-foto, dengan salaman-salaman gitu, sampai saya ketabrak,” ucapnya.

Diketahui hubungan Andika dan Dudung sempat diisukan tak harmonis oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon saat rapat 5 September 2022.

Ia menuturkan sudah menjadi rahasia umum bahwa Andika dan Dudung tak pernah muncul dalam satu acara yang sama.

Namun pernyataan itu dibantah oleh keduanya. Andika menegaskan tak punya masalah dengan Dudung.

Sebaliknya, Dudung mengungkapkan komunikasi dengan Andika berjalan baik-baik saja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/18123061/ksad-dudung-tegaskan-salam-komando-dengan-jenderal-andika-tunjukkan-tni

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Nasional
Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Nasional
Antara TNI dan SAF

Antara TNI dan SAF

Nasional
Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Nasional
DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Nasional
Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Nasional
Perkara 'Sulap Putusan' MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Perkara "Sulap Putusan" MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Nasional
Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke