Salin Artikel

Bawaslu Usul ke Jokowi: Syarat Batas Usia dan Pendidikan Pengawas TPS Diubah

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi.

Antara lain, masukan untuk revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait poin daerah otonomi baru (DOB) dan soal panitia pengawas pemilu (panwaslu) ad hoc (pengawas TPS).

Adapun dalam UU Pemilu dijelaskan bahwa calon anggota panwaslu berusia paling rendah 25 tahun. Sedangkan untuk pendidikan, calon anggota panwaslu minimal adalah lulusan SMA.

"Kami juga mengusulkan panwas ad hoc diturunkan usianya jadi 17 tahun atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta. Pak Presiden mengerti kesulitan Bawaslu dalam melakukan rekrutmen terhadap pengawas ad hoc terutama di kabupaten, kota di daerah kepulauan, perbatasan dan sebagainya," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi (minimal) SMP. SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah, mengurang, mengkali, itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman teman pengawas di tingkat ad hoc. Di TPS," jelasnya.

Bagja menuturkan, apabila usulan kualifikasi batas usia dan pendidikan itu tak terpenuhi, maka Bawaslu akan semakin kesulitan merekrut pengawas ad hoc.

Selain itu, Bagja juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di TPS yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.

“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja juga meminta dukungan kepada Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk pengawas ad hoc. Dia menyebutkan, Presiden Jokowi akan mendukung hal tersebut.

“Kami juga mohon support terhadap dukungan penyediaan fasilitas BPJS buat teman-teman pengawas ad hoc terutama. Pak Presiden mendukung sekali untuk hal tersebut, semoga langkah awal ini akan lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Selanjutnya, Bagja menuturkan bahwa kepala negara menginstruksikan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Pemilu.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penegakan hukum.

“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Bagja.

Pada kesempatan yang sama, Bagja juga mengundang Presiden untuk hadir sekaligus membuka acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali yang akan digelar pada 9 Oktober 2022 mendatang.

“Ini merupakan sebuah conscious bahwa perkumpulan tribunal election di seluruh dunia yang Bawaslu sekarang menjadi Presiden dari Global Network on Electoral Justice. Ini acara tahun ini paling besar dan semoga Pak Presiden bisa hadir dan membuka acara tersebut,” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/17173691/bawaslu-usul-ke-jokowi-syarat-batas-usia-dan-pendidikan-pengawas-tps-diubah

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke