“Belum terinformasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Adapun istilah kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
Awalnya, dugaan soal kakak asuh ini pernah disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.
Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis itu mengatakan kasus kematian Brigadir J dapat melibatkan pelaku langsung dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya.
Muradi tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo. Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Sambo di kepolisian.
Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Sambo sebagai jenderal.
Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.
Oleh karena itu, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.
"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ucap Muradi.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat ditembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, tersangka lainnya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Mereka berlima dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/15332581/dugaan-kakak-asuh-ferdy-sambo-di-kasus-brigadir-j-polri-belum-terinformasi