Salin Artikel

Waspada Potensi Kerusuhan hingga Pembengkakan Anggaran Dampak Lapas Penuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengingatkan, banyaknya potensi negatif yang bisa terjadi jika lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus dibiarkan dalam kondisi overcrowded atau penuh sesak.

Dampak negatif akan berefek seperti bola salju, mulai dari pembengkakan anggaran lapas hingga potensi kerusuhan.

"Dampak overcrowded banyak efek snowball (bola salju) untuk terus menerus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, mulai dari penambahan petugas, sarana penambahan hunian, penambahan alat keamanan, kesehatan, kebutuhan obat, dan segala macam kebutuhan yang berhubungan dengan napi," ujar Ali dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Ali memberikan contoh, lapas yang penuh sesak akan berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan berdampak luas pada gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, pembinaan kepada warga binaan tidak maksimal lantaran jumlah petugas yang tak sepadan dengan penghuni lapas.

"Kemudian kesehatan, kualitas kesehatan menurun, karena kadang-kadang negara tidak punya uang. Tahun lalu kita sedih mendengar seorang Dirjen (di Kemenkumham) menyatakan napi dilarang sakit karena anggaran tidak ada," imbuh Ali.

Terakhir adalah aspek safety atau keselamatan. Ali mengatakan, bila aspek ini diabaikan bisa saja peristiwa kebakaran lapas di Tangerang terulang kembali.

"Misalnya kejadian di Tangerang, sekitar 40-an napi meninggal karena kasus kebakaran," papar dia.

Kondisi lapas sudah tak manusiawi

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heni Yuwono mengakui lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia tak bisa dikatakan sebagai lapas yang manusiawi.

Penyebabnya adalah satu, kapasitas lapas yang jauh lebih kecil daripada jumlah penghuni lapas.

"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (Lapas) kita memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni.

Heni menjelaskan, data per September 2022 terdapat 275.167 orang yang berstatus narapidana yang menjadi penghuni rumah tahanan maupun Lapas.

"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penghuni kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.

Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.

"Sedangkan kapasitas 132.107 penghuni, akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.

Jumlah tahanan ini terus meningkat dari tahun ke tahun sedangkan jumlah penambahan kapasitas berjalan jauh lebih lambat.

Heni pun menampilkan data kapasitas lapas dari tahun ke tahun dengan penambahan jumlah narapidana yang ditahan:

2019

Penambahan kapasitas: 2.444 penghuni
Kapasitas tersedia: 128.432 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 265.649 orang

2020

Penambahan kapasitas: 575 penghuni
Kapasitas tersedia: 130.907 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 241.383 orang

2021

Penambahan kapasitas: 2.818 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 273.435 orang

2022

Penambahan kapasitas: 5.272 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 275.954 orang

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/17312001/waspada-potensi-kerusuhan-hingga-pembengkakan-anggaran-dampak-lapas-penuh

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke