Ia meminta Nadiem mengakomodir masukan dari berbagai pihak sebelum mengajukan pengesahan RUU tersebut.
“Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas,” tutur Willy pada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Ia pun mengungkapkan berdasarkan rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diputuskan RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Program Legisnasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Alasannya, RUU tersebut masih menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
“Ya (tidak dimasukan) karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah,” ujar dia.
Tujuannya agar tidak menimbulkan polemik, dan kepentingan semua pihak dapat terwadahi.
“Mendikbud (harus) membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru,” pungkasnya.
Diketahui RUU Sisdiknas dikritisi oleh banyak pihak. Salah satunya Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta agar tunjangan profesi guru dan dosen tak dihilangkan dalam RUU Sisdiknas.
Ia menilai tunjangan itu merupakan bagian dari penghargaan profesi untuk tenaga pendidik.
Penghargaan pada profesi guru dan dosen perlu diberikan karena pemerintah juga menghargai berbagai profesi lain.
Di sisi lain, Nadiem mengklaim telah berdiskusi dengan berbagai pihak dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Ia menegaskan terbuka menerima masukan dari semua elemen masyarakat.
"Kami sangat transparan dan melakukan pelibatan publik dalam perencanaan RUU Sisdiknas. Bahkan lebih dari 90 lembaga dan organisasi pendidikan sudah kami temui dan akan terus kami gencarkan," kata Nadiem dalam keterangannya saat rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR, Kamis (8/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/16443711/nadiem-makarim-diminta-tak-egois-terkait-penyusunan-ruu-sisdiknas