Salin Artikel

Kemenkumham Akui Lapas di Indonesia Sudah Tak Manusiawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Heni Yuwono mengatakan bahwa lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia bisa dikatakan tak manusiawi.

Hal itu dikarenakan kapasitas lapas yang jauh lebih kecil daripada jumlah penghuni lapas.

"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (lapas) kita, memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Heni menjelaskan, data per September 2022 terdapat 275.167 orang yang berstatus narapidana yang menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) maupun lapas.

"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penguhuni kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.

Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.

"Sedangkan kapasitas 132.107 penghuni, akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.

Jumlah tahanan ini terus meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan jumlah penambahan kapasitas berjalan jauh lebih lambat.

Heni pun menampilkan data kapasitas lapas dari tahun ke tahun dengan penambahan jumlah narapidana yang ditahan: 

2019

Penambahan kapasitas: 2.444 penghuni
Kapasitas tersedia: 128.432 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 265.649 orang

2020

Penambahan kapasitas: 575 penghuni
Kapasitas tersedia: 130.907 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 241.383 orang

2021

Penambahan kapasitas: 2.818 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 273.435 orang

2022

Penambahan kapasitas: 5.272 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 275.954 orang

Masalah tak berhenti sampai di situ, dia mengatakan, petugas lapas juga disebut tak sebanding dengan penghuni lapas yang diurus.

"Satu PK (Pembimbing Kemasyarakatan) berbanding 32 klien, artinya satu PK harus membimbing 32 tidak akan efektif, karena idealnya satu banding empat, tapi di Indonesia membimbing 32," kata dia.

Untuk itu, pemerintah melakukan beragam pendekatan agar penghuni lapas tak terus meningkat.

Salah satunya mempertimbangkan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, bukan dihukum pidana penjara.

Karena, narapidana narkotika di lapas masih mendominasi sekitar 50,88 persen dari total keseluruhan penghuni lapas.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan jalan restorative justice agar pidana ringan bisa diselesaikan tanpa hukuman penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/16325091/kemenkumham-akui-lapas-di-indonesia-sudah-tak-manusiawi

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke