Salin Artikel

TNI Diminta Evaluasi dan Awasi Brigif R 20/IJK/3 Terkait Mutilasi dan Dugaan Jual Beli Senjata Api

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong TNI melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Brigade Infrantri (Brigif) Raider 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3/Kostrad (Brigif R 20/IJK/3) karena beberapa anggotanya menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua, serta memiliki senjata rakitan.

Selain itu, kasus mutilasi itu juga diduga terkait dengan upaya jual beli senjata api ilegal yang diduga dilakukan para tersangka yang merupakan prajurit TNI.

“Komnas HAM RI mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3. Hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Pernyataan itu disampaikan oleh Beka Ulung Hapsara dalam hasil awal pantauan dan penyelidikan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi 4 warga yang melibatkan Anggota TNI di Kabupaten Mimika, Papua.

Selain itu, anggota Brigif Raider 20 juga pernah terlibat kasus penjualan amunisi pada 2019.

"Satu pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku berpangkat Mayor. Pada 2019 silam pernah diungkap adanya penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3," kata Anam.

Menurut Anam, fakta kepemilikan senjata api rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku yang merupakan prajurit TNI merupakan tindakan melanggar hukum.

"Bagi kami juga aneh kenapa kok dia punya senjata rakitan? Punya senjata rakitan waktunya juga cukup lama, kan enggak boleh siapa pun (punya senjata) mau sipil, mau militer, mau polisi enggak boleh punya senjata rakitan," ujar Anam.

Menurut kronologi kejadian, para tersangka diduga memancing keempat korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Salah satu korban disebut merupakan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru merampas uang yang dibawa dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memutilasi jenazah seluruh korban dan kemudian dimasukkan ke dalam karung ebelum dibuang.

Setelah membuang jenazah para korban yang sudah dimutilasi ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh para korban.

Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.

Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.

Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.

Atas peristiwa itu, Penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara sisanya, berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat menahan enam prajurit yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi terhadap di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, alasan dilakukannya penahanan sementara tak lain untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Sedangkan empat tersangka lainnya dari kalangan sipil berinisial APL alias J, DU, R, dan RMH. Para tersangka dari kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

Seorang tersangka dari kalangan sipil, RMH (Roy Marthen Howay), sampai saat ini belum diketahui keberadaannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/15161481/tni-diminta-evaluasi-dan-awasi-brigif-r-20-ijk-3-terkait-mutilasi-dan-dugaan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke