Salin Artikel

Sosok Bjorka Masih Dicari, Polri Tak Tutup Kemungkinan Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) masih terus melakukan pendalaman secara ilmiah untuk mencari sosok Bjorka.

Timsus meliputi Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Tim masih bekerja karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya, tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut Dedi, jika nantinya sosok Bjorka telah teridentifikasi berada di luar negeri, Polri tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak di luar negeri.

Namun, hingga saat ini, Polri disebut masih terus melakukan pendalaman terkait sosok Bjorka.

Dedi juga memastikan akan memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus hacker Bjorka.

“Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar,” ujar Dedi.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan satu tersangka terkait hacker Bjorka.

Satu tersangka terkait kasus Bjorka adalah Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21). Ia merupakan warga asal Madiun, Jawa Timur.

MAH ditangkap pada 14 September 2022. Namun, langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.

Dedi sebelumnya mengatakan, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com pada 16 September 2022.

Polisi menjerat MAH dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bantu Bjorka

Secara terpisah, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurutnya, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.

Ade mengatakan tersangka MAH juga pernah mengunggah tiga postingan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu pada 8-10 September 2022.

MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan "stop being idiot", "the next leaks will come from the president of Indonesia", dan “to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, I will publish my Pertamina database soon”.

Diketahui, Bjorka menjadi sorotan karena diduga telah meretas sejumlah data dan situs resmi pemerintah.

Sosok Bjorka juga turut melakukan doxing terhadap beberapa pejabat publik.

Bjorka membagikan sejumlah data pribadi pejabat publik, mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor ponsel, hingga alamat rumah.

Sejumlah korban doxing Bjorka antara lain Menteri Komunikasi dan Infomatika Jhonny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/13410661/sosok-bjorka-masih-dicari-polri-tak-tutup-kemungkinan-kerja-sama-dengan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke