Salin Artikel

Jangan Goda Jokowi dengan Wacana Cawapres 2024...

Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Dia menyebut Jokowi bisa saja menjadi Wakil Presiden pada 2024 mendatang.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang Jokowi maju sebagai cawapres. Apalagi masa jabatan Jokowi sebagai Presiden akan berakhir di tahun 2024.

Bahkan, Partai Gerindra turut berbicara mengenai peluang Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju Capres 2024 didampingi oleh Jokowi sebagai cawapres.

Meski demikian, wacana menjadikan Jokowi sebagai cawapres ini dinilai banyak kerawanannya daripada manfaat yang bisa didatangkan. Beberapa dampak yang disorot para pakar adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan dan matinya regenerasi kepemimpinan nasional. 

Penyalahgunaan kekuasaan

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan jika Jokowi menjadi Wapres mendatang.

Sebab, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dua periode sepuluh tahun lamanya.

Membuka peluang Jokowi sebagai cawapres berarti memberikan kesempatan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjabat lebih lama lagi di pucuk pemerintahan.

"Saya kira besar (potensi penyalahgunaan kekuasaan). Sepuluh tahun (pemerintahan Jokowi) saja situasinya sudah seperti ini, banyak abuse of power, banyak keanehan-keanehan, banyak ketidakadilan dari sisi hukum, banyak oligarki," kata Firman kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2022).

Firman mengatakan, kekuasaan yang berkepanjangan tidak akan berdampak baik. Dia mengingatkan soal power tends to corrupt atau kekuasaan yang cenderung korup.

Diharapkan ada figur baru, bukan muka lama

Memang, Undang-Undang Dasar 1945 membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Namun, pembatasan jabatan presiden dua periode di konstitusi sedianya bermaksud membatasi kekuasaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Pada akhirnya sesuatu yang terlalu lama itu menjadi tidak menarik dan ini akan membuat suatu peluang bagi hadirnya sosok-sosok baru itu menjadi terpotong," ujar Firman.

Lagi pula, kata Firman, selama dua periode pemerintahan Jokowi, masih banyak persoalan negara yang belum teratasi. Misalnya, soal lemahnya demokrasi.

Menurut Firman, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan melanggengkan masalah-masalah yang sama ke depan.

Alih-alih mewacanakan Jokowi sebagai calon wakil presiden, Firman berharap ada figur baru pada Pemilu 2024.

"Kalau memang Pak Jokowi diminta kontribusinya kan tidak mesti harus di dalam posisi RI-1 RI-2," kata Firman.

"Pak Jokowi tetap masih bisa incharge di dalam kehidupan politik berbangsa bernegara sebagai mungkin orang yang punya banyak pengalaman di dalam persoalan-persoalan tersebut," tuturnya.

Jokowi kehilangan marwah

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, tidak lazim seseorang yang sudah menjabat sebagai presiden lantas menjadi wakil presiden pada periode berikutnya.

Menurut Feri, mantan presiden tersebut bakal kehilangan nama baik jika lantas menjadi wapres.

Pernyataan ini menanggapi wacana Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wapres pada Pemilu 2024.

Menurut Feri, tradisi ketatanegaraan akan rusak jika orang yang sudah menjabat sebagai presiden dua periode lantas menjadi wapres.

Sebab, menjadi presiden berarti telah mencapai puncak karier tertinggi dalam bernegara, yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sementara, kedudukan wakil presiden merupakan orang nomor dua.

"Perlu diingat, dalam tradisi sistem presidensial bahwa presiden yang tidak lagi menjabat setelah dua periode, dia selalu dipanggil sebagai presiden. Tidak ada mantan presiden," ujar Feri.

"Jadi tidak elok, kemudian dirusak tradisi ini jika kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden," katanya.

Demokrat ungkit SBY tak mau jabatannya diperpanjang

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan wacana yang menyebut Jokowi bisa saja mengajukan diri sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Ia menegaskan Partai Demokrat memilih menghidupi semangat reformasi, yakni adanya pembatasan kekuasaan. Sebagaimana diperlihatkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai Bapak Bangsa, sebagai seorang negarawan,” tutur Herzaky pada wartawan, Rabu (14/9/2022).

“Atau malah termakan bujuk rayu brutus-brutus disekelilingnya yang melakukan pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara?” katanya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/10035871/jangan-goda-jokowi-dengan-wacana-cawapres-2024

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke