Salin Artikel

Isu Jokowi Wakil Presiden 2024 Bisa Menghambat Suksesi Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika wacana Presiden Joko Widodo yang berpeluang menjadi calon wakil presiden pada 2024 mendatang terwujud maka dikhawatirkan bisa menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

"Mungkin isu moral politik atau isu etika politiknya bahwa mengurangi kesempatan generasi berikutnya yang mungkin lebih berkompeten mengurus Republik. Jadi suksesi bisa-bisa terhalang," kata pakar psikologi politik Hamdi Muluk saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Soal ancaman terbukanya peluang penyalahgunaan atau memperpanjang kekuasaan jika wacana terwujud, menurut Hamdi hal itu kemungkinan besar tidak terjadi di masa kini.

"Kalau ini yang dikhawatirkan menurut saya bukan itu isunya. Karena sekarang check and balances sudah kuat di kita. Presiden enggak bisa lagi otoriter seperti zaman Orba. Jadi bukan di sini kekhawatirannya," ucap Hamdi.

Hamdi menilai Jokowi sebagai presiden yang sudah memerintah selam 2 periode sebaiknya mengambil sikap tidak kembali terlibat dalam perebutan kekuasaan.

"Dalam konteks bahwa tahap berikutnya dari seorang presiden yang sudah 2 periode adalah tahap statesman, negarawan. Harapan orang adalah Jokowi setelah ini masuk pada tahap negarawan, menjadi guru bangsa," ujar Hamdi.

"Jadi ekspektasi masyarakat lebih ke arah itu. Jadi masyarakat menilai lebih pantas Jokowi memilih jalan negarawan," ucap Hamdi.

Syarat pencalonan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Sedangkan pada Pasal 7 UUD 1945 disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Terkait wacana itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) pada tahun 2024. Namun, tetap saja ada syaratnya, misalnya harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurut dia, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.

"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucapnya.

Sementara itu, Pacul menekankan bahwa siapa capres dan cawapres dari PDI-P yang maju akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.

Jika PDI-P sudah membuat keputusan, kata Pacul, semua kader wajib mematuhinya. "Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus," imbuh Pacul.

Menurut Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Sedangkan pada Pasal 7 UUD 1945 disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/06300021/isu-jokowi-wakil-presiden-2024-bisa-menghambat-suksesi-nasional

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke