Salin Artikel

Respons Pemerintah Bentuk Tim Khusus Setelah Miliaran Data Dibobol "Hacker" Bjorka

Pada pekan lalu, Bjorka kembali membagikan data sensitif di forum diskusi online Breached Forums.

Data yang dibagikan di forum beralamatkan "breached.to" itu diklaim merupakan data milik Presiden Joko Widodo.

Bjorka mengeklaim memiliki beberapa dokumen dalam file terkompres sebesar 40 MB, dengan judul seperti "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup", dan sebagainya.

Selain itu, selama sepekan ini Bjorka juga menyebarkan data pribadi para pejabat negara melalui grup Telegram miliknya.

Sejumlah nama pejabat publik yang jadi sasaran aksi doxing dari Bjorka ini antara lain Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUM Erick Thohir, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, aksi Bjorka dalam menyebar sejumlah data sensitif terpantau telah dilakukan dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni dari akhir Agustus hingga awal September.

Data sensitif yang ia bagikan itu meliputi nomor KTP, nomor KK, nomor telepon, dan lainnya.

Data sensitif milik warga Indonesia tersebut diklaim Bjorka diperoleh dari beberapa sumber resmi. Misalnya dari operator internet Indihome, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan proses registrasi kartu SIM (SIM card).

Pada 20 Agustus 2022, Bjorka membagikan 26 juta data yang diklaim milik pelanggan Indihome di Breached Forums. Data tersebut antara lain meliputi data riwayat pencarian pelanggan, nama pelanggan, nomor KTP pelanggan, alamat e-mail, dan lainnya.

Aksi Bjorka membagikan data sensitif warga Indonesia kembali berlanjut. Pada 31 Agustus 2022, Bjorka membagikan data kartu SIM milik pelanggan Indonesia, yang berisi nomor KTP, nama operator seluler, nomor telepon, dan tanggal registrasi.

Kemudian, aksi Bjorka berikutnya dilakukan pada 6 September 2022. Saat itu Bjorka menyebarkan data warga Indonesia yang diklaim berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data tersebut meliputi nama lengkap warga, nomor KTP, nomor KK, alamat, nomor TPS (Tempat Pemungutan Suara), tempat dan tanggal lahir warga, usia, jenis kelamin, hingga status penyandang disabilitas.

Pemerintah akui kebocoran data benar terjadi

Pemerintah pun buka suara atas rangkaian aksi peretasan dan doxing yang dilakukan hacker Bjorka.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kebocoran sejumlah data pejabat negara yang dilakukan oleh hacker Bjorka bukan merupakan data rahasia.

Menurut Mahfud, data yang dipamerkan oleh akun sosial media Bjorka adalah data terbuka yang bisa diambil di beberapa sumber data.

"Sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia, yang bisa diambil dari mana-mana cuma kebetulan sama," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Dia membantah data tersebut adalah data rahasia negara karena memang seringkali ditemukan di beberapa situs milik pemerintah.

Begitu juga dengan isu-isu kebocoran data lainnya yang dilontarkan oleh Bjorka di akun sosial media twitter.

Menurut Mahfud, yang diungkap Bjorka adalah data terbuka dari banyak media massa di Indonesia.

"Itu sudah ada di koran tiap hari, ini jadi presiden itu jadi menteri kan cuma itu-itu aja. Enggak ada rahasia negara kalau saya baca," papar Mahfud.

Namun, Mahfud mengakui, kebocoran data tersebut benar terjadi.

"Saya pastikan bahwa itu memang terjadi, sudah dapat laporannya dari BSSN (Badan Siber Sandi Nasional), kemudian dari analis deputi kerja saya," imbuh dia.

Untuk itu, kata dia, pemerintah saat ini sedang menelusuri penyebab data-data umum itu bisa diambil oleh Bjorka.

"Nah, sebab(nya) itu masih akan didalami," papar Mahfud.

Senada dengan Mahfud, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan, data-data yang diretas oleh peretas atau hacker yang menggunakan Bjorka adalah data-data yang bersifat umum.

Menurutnya, data yang sudah tersebar itu pun merupakan informasi lama.

"Bukan data-data spesifik, dan bukan data-data yang ter-update, sebagian data-data yang lama," kata Plate di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin.

Pemerintah bentuk tim khusus

Meski demikian, pemerintah melakukan pertemuan khusus untuk membahas persoalan kebocoran data yang terus berulang ini.

Pada Senin, Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate dan Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian di Istana Negara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk merespons serangan siber oleh hacker Bjorka.

“Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Menkominfo Johnny G Plate kepada wartawan.

Dia menuturkan, tim khusus itu terdiri dari BSSN Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dam Polri.

Akan tetapi, Johnny tidak menjelaskan secara rinci kapan tim akan bekerja.

Dia juga tidak menjawab saat wartawan menanyakan lebih lanjut soal tugas dan fungsi tim tersebut.

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian meminta masyarakat untuk tetap tenang.

Dia mengatakan, meski ada kebocoran data yang berulang, tidak ada sistem penyelenggaea elektronik yang diserang oleh Bjorka.

"Makanya masyarakat itu kita harapkan tenang saja. Tidak ada satu sistem elektronik yang diserang sementara ini. Sistem elektronik ya," ujar Hinsa di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

"Kalau data-data (pribadi) seperti yang disampaikan (Menkominfo)," katanya melanjutkan.

Istana pastikan dokumen aman

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membantah klaim peretas atau hacker beridentitas Bjorka yang mengaku membobol data dan dokumen persuratan Istana.

Heru mengatakan, seandainya dokumen persuratan Istana bisa dibobol, maka peretas tersebut hanya bisa masuk ke lapisan pertama karena adanya sistem keamanan yang berlapus.

"Kalau pun, kalau pun iya, kalau pun itu bisa masuk, itu paling masuh bisa di daftar isi saja," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Saya yakin enggak (surat diretas), karena kan saya yang tahu. Kalau pun bisa meretas, paling masuk ke window awal dan window awal itu kan banyak pagarnya" ujar Heru.

Kendati demikian, Heru menegaskan, negara harus hadir dalam menyelesaikan masalah kebocoran data, termasuk maraknya aksi peretasan beberapa waktu ini.

Ia menekankan, batas-batas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilindungi bukan hanya batas-batas wilayah. Saat ini, batasan secara elektronik juga perlu dijaga.

"Sekarang kan sudah lebih maju, batasan-batasan secara elektronik juga itu adalah batasan Negara Republik Indonesia," kata Heru.

Ia yakin, kementerian dan lembaga terkait akan melakukan pekerjaannya sesuai fungsi masing-masing-masing untuk mengatasi isu peretasan seperti ini.

Heru menambahkan, sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga sudah melakukan rapat terkait pengamanan siber melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/06230641/respons-pemerintah-bentuk-tim-khusus-setelah-miliaran-data-dibobol-hacker

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke