Salin Artikel

Draf RUU PDP: Pencurian Data Pribadi Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar

Draf terbaru RUU PDP tertanggal 5 September 2022 yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022) turut mengatur sanksi pidana untuk seseorang yang melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi.

Ketentuannya terkandung dalam Pasal 67 hingga Pasal 69 RUU PDP.

Adapun Pasal 67 Ayat (1) menyatakan setiap orang yang dengan sengaja, dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan subjek data pribadi terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” dikutip dari draf RUU PDP.

Kemudian Pasal 67 Ayat (2) memberikan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan atau pidana denda senilai Rp 4 miliar untuk pihak yang mengungkapkan data pribadi milik orang lain.

Lalu Pasal 68 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Selain sanksi berupa pidana penjara dan denda, Pasal 69 RUU PDP menyatakan adanya perampasan aset atau hasil kekayaan sebagai pidana tambahan.

Diketahui RUU PDP bakal dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Johnny G Plate mengungkapkan RUU PDP telah dibahas dalam enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, dan rapat tim perumus, serta tim sinkronisasi.

“Telah menyelesaikan pembahasan keseluruhan 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP dan menyepakati 16 bab dan 76 pasal dalam RUU PDP,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/20150521/draf-ruu-pdp-pencurian-data-pribadi-bisa-dipidana-5-tahun-dan-denda-rp-5

Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke