Salin Artikel

Tangkap 2 DPO Sindikat Narkoba, Bareskrim Sita 11 Kendaraan Hasil TPPU dari Jaguar sampai Harley

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pengungkapan u itu telah digelar 12 April 2022.

Saat itu ditangkap tersangka MN, HA, MD, serta sejumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Saat itu kami menyebutkan ada DPO, nah ini sekaligus jawaban kepada rekan-rekan,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Krisno mengatakan dua DPO yang ditangkap ini adalah ABD alias DL dan FA alias V.

ABD ditangkap pada 12 Juni 2022 di Kota Pekanbaru, Riau dan FA ditangkap di sebuah hotel d Bali tanggap 26 Juli 2022.

“Dalam proses penyidikan terhadap FA alias V, mengakui bahwa sabu yang diselundupkan oleh tersangka MN, HA, dan MD dari Malaysia tersebut dipesan dari UJ, DPO WNA Malaysia,” tutur Krisno.

Menurut dia, dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut, UJ (DPO) dibantu oleh WNA Malaysia yang berinisial SH (DPO), yang berperan dalam bidang keuangan.

Bareskrim pun juga menemukan dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran gelap narkoba tersebut.

Setidaknya ada tujuh buah alat komunikasi; enam unit mobil berbagai merek yakni Jaguar, Honda Accord, Mercdez Benz, Ercdez Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry.

Lalu, ada lima unit motor Harley Davidson, serta 46 unit obyek tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung.

“Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih sebesar Rp 50 miliar,” kata Krisno.

Selain itu, Bareskrim juga menyita sekitar tujuh rekening terkait kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia tersebut.

“Total rekening yang diblokir sebanyak enam miliar tiga ratus empat puluh empat juta delapan puluh satu ribu rupiah,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/18222831/tangkap-2-dpo-sindikat-narkoba-bareskrim-sita-11-kendaraan-hasil-tppu-dari

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke