Salin Artikel

Menkominfo Sebut Pelanggar UU PDP Sanksi Pidananya Tak Ringan, Dendanya Cukup Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membocorkan hukuman bagi para pelanggar yang diatur dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurutnya, hukuman yang akan diberikan kepada para pelanggar tidak ringan.

"Tapi yang pasti sanksi pidananya tidak ringan. Sanksi dendanya cukup besar untuk ukuran Indonesia," ujar Plate saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Plate enggan membeberkan secara persis apa hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar tersebut.

Akan tetapi, dia memastikan hukuman yang diberikan bakal setimpal dengan kesalahan yang pelanggar lakukan.

"Yang diatur di situ (RUU PDP) adalah penyalahgunaannya. Tadi sudah dibacakan yang namanya pengendali apa, pemrosesan apa, ada orang per orangan termasuk korporasi ada lembaga publik ada lembaga internasional, sama semua," tuturnya.

Kemudian, Plate mengatakan bahwa ruang digital hanya ada satu. Sehingga, semua pelanggar akan diberikan hukuman yang sama.

Plate bahkan menekankan apabila ternyata pelakunya berasal dari pemerintahan, maka orang itu tetap dipidana.

"Jangan nanti dipertentangkan kalau pemerintah langgar gimana. Ya kalau pemerintah langgar ya harus diperbaiki, ya kalau ada sanksi-sanksi juga, sama, korporasi juga, perorangan pun demikian. Dan jangan latah lagi kita karena ada sanksinya," jelas Plate.

Sementara itu, Plate mengakui RUU PDP yang segera disahkan menjadi undang-undang (UU) ini belum sempurna.

Plate menyebut UU akan selalu disesuaikan, mengingat perkembangan teknologi yang begitu cepat.

"Tapi seenggaknya lebih baik dalam melakukan tata kelola karena ada payung hukum yang saat ini relevan. Nanti dia akan berjalan dengan perkembangan teknologi dan perkembangan masyarakat. Dan UU biasa kan begitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat agar RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

DPR dan pemerintah belum bisa memastikan kapan pengesahan akan dilakukan. Namun, RUU PDP akan disahkan secepatnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/09544171/menkominfo-sebut-pelanggar-uu-pdp-sanksi-pidananya-tak-ringan-dendanya-cukup

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke