Salin Artikel

Profil Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang Dijemput Paksa KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Eltinus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 20 Juli 2022. Atas penetapan status itu, dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak.

“Betul (dijemput paksa),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang menjerat Eltinus dan berapa orang lain yang dijemput paksa.

Pada petitum gugatan di PN Jaksel juga tidak disebutkan dengan jelas kasus korupsi yang menjerat Eltinus.

Lantas, siapa sosok Eltinus sebenarnya?

Profil Eltinus Omaleng

Eltinus Omaleng menjabat sebagai Bupati Mimika sejak 2014. Eltinus merupakan Bupati Mimika ketiga yang kala itu menggantikan Abdul Muis.

Setelah menuntaskan kepemimpinan periode pertamanya, dia kembali terpilih sebagai Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024.

Di periode keduanya, Eltinus menggandeng Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati.

Pilkada Mimika 2018 sempat diwarnai ketegangan. Saat itu, ada tujuh pasangan calon yang memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati.

Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Eltinus dan Johannes unggul dengan mengantongi 60,513 suara. Pasangan ini diikuti oleh Hans Magal-Abdul Muis dan Wilhelmus Pigai-Allo Rafra.

Eltinus-Johannes menjadi satu-satunya pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung partai politik. Keenam lawan politik mereka maju dari jalur independen.

Atas hasil pilkada itu, lima pasangan calon pesaing Eltinus-Johannes tak terima sehingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak gugatan tersebut.

Pada 6 September 2019, Eltinus resmi dilantik sebagai Bupati Mimika dua periode.

Sebelum menjabat bupati, pria kelahiran 15 Oktober 1972 ini merupakan seorang pengusaha. Eltinus memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia (PTFI).

Praperadilan ditolak

Gugatan praperadilan Eltinus Omaleng di PN Jaksel kandas pada 25 Agustus 2022.

Hakim Tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso mengatakan, permohonan Eltinus tidak bisa dikabulkan sehingga seluruh keberatannya dalam penetapan status tersangka ini ditolak.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (25/8/2022).

Dalam pertimbangannya, Wahyu menilai, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap Eltinus.

Dengan demikian, penetapan tersangka Eltinus dinyatakan sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun atas statusnya sebagai tersangka, Eltinus dijerat pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK pernah menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika.

Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Merujuk pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/15061231/profil-eltinus-omaleng-bupati-mimika-yang-dijemput-paksa-kpk

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke