Salah satunya adalah kesulitan membayar kontrakan yang naik berkisar Rp 50.000-Rp 100.000 per bulan.
Daya beli kebutuhan pokok kaum buruh juga disebut menurun karena dampak kenaikan harga BBM
"Turun daya beli, kontrakan sudah naik Rp 50.000-Rp 100.000, kalau (kenaikan upah) cuma Rp 150.000 per bulan mana cukup? Kontrakan saja enggak cukup, itu yang paling terasa," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Iqbal mengatakan, kesulitan yang dialami kaum buruh itu bukan tanpa alasan.
"Artinya kita beli makanan semua naik 20 persen, harga telur saja (naik), padahal telur makanan merakyat," ujar Iqbal.
Untuk itu, KSPI menuntut pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan BBM agar buruh bisa selamat dari inflasi bahan pangan.
Said Iqbal juga meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah buruh sebesar 10-13 persen di tahun 2023.
Kenaikan tersebut, kata dia, dihitung dari inflasi sebesar 6,8 persen sebelum kenaikan BBM dan pertumbuhan ekonomi yang kurang lebih mencapai 5,1 persen di tahun ini.
"Kenaikan 10-13 persen, karena inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membuat keputusan menaikkan harga atau mengalihkan subsidi BBM.
Jokowi menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan pilihan terkahir yang bisa diambil oleh pemerintah
Ia mengatakan, keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu (3/9/2022) siang pukul 14.30 WIB.
Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/22401001/dampak-kenaikan-harga-bbm-kspi-sebut-banyak-buruh-kesulitan-bayar-kontrakan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan