JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada pada puncak berita terpopuler pada Senin (5/9/2022) kemarin.
Kabar pemberhentian Suharso cukup mendadak dan mengejutkan banyak kalangan, terutama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan mitra dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Selain itu, kejanggalan dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga cukup banyak menyedot perhatian pembaca.
1. Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP
Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan.
“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Melalui keterangannya, Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.
Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.
Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.
2. Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi
Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono, mengaku ragu dengan dugaan perkosaan yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.
“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Leo menilai kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.
Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.
“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.
Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri. Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022). Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.
Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang. Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.
Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu ada kesesuaian keterangan Kuat dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan sehari sebelum J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Hasil asesmen dari tim psikologi klinis tentang trauma yang dialami Putri.
"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah saat dihubungi Kompas.com.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/05000031/-populer-nasional-suharso-monoarfa-dicopot-dari-ketum-ppp-isu-pelecehan