Pemeriksaan digelar Senin (5/9/2022) dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, Polygraph.
“Iya betul (diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan). Namanya uji polygraph,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin malam.
Bripka Ricky merupakan salah satu ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka Ricky hadir menyaksikan dan membantu proses pembunuhan berencana tersebut.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.
Dalam kasus ini, Polri telah Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka Ricky sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Selain itu, ada dua orang lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/23190381/bripka-ricky-rizal-diperiksa-pakai-alat-pendeteksi-kebohongan-polygraph