Salin Artikel

Korban Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Pemerintah Daerah Diminta Lebih Berperan

Hal tersebut disampaikan Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazuma dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).

"Pemerintah pusat (diminta) segera melakukan pemerataan pembangunan sistem layanan yang inklusif dan pengembangan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang terpadu dengan membangun sinergitas yang melibatkan Lembaga layanan berbasis masyarakat," kata Siti Mazuma.

Menurut Siti, salah satu cara pemerintah melakukan pemerataan adalah dengan menganggarkan dana khusus untuk keberlanjutan penanganan perempuan korban kekerasan.

Perluasan layanan, kata Siti, juga perlu didorong di tingkat pemerintah daerah.

Siti menilai, pemerintah daerah harusnya mendorong komitmen politik koordinasi penanganan kasus kekerasan perempuan dengan dukungan alokasi dana khusus.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga harus memberikan perhatian terhadap kelompok perempuan rentan kekerasan.

"Perempuan dari kelompok paling rentan seperti perempuan disabilitas, perempuan lansia, anak perempuan korban kekerasan harus menjadi prioritas kebijakan program pembangunan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Siti.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan kembali terulang, Siti juga menyinggung peran Kementerian Agama untuk memberikan pendidikan calon pengantin.

"Mengingat angka kekerasan tertinggi terjadi pada ranah privat atau kekerasan dalam rumah tangga (yang lumrah) adalah kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri," katanya.

Kekerasan terhadap perempuan alami peningkatan

Sebagai informasi, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan alami peningkatan dari semester pertama ke semester kedua tahun 2021.

Siti Mazuma mengatakan, pada semester pertama Januari-Juni 2021 jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat sebesar 11.833 kasus.

Sedangkan semester kedua, Juli-Desember 2021 terjadi peningkatan yaitu 15.502 korban dengan rincian dari Kementerian PPPA 12.701 korban, Komnas Perempuan 2.043 korban dan FPL sebesar 758 korban.

"Jika ditotal, maka jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021 yang tercatat pada sistem data tiga lembaga adalah 27.335 korban," ucap Siti.

Temuan lainnya terkait data tersebut juga terlihat jenis kekerasan tertinggi yang dialami adalah kekerasan seksual dari laporan Kemen PPPA.

Sedangkan dua lembaga lainnya, yaitu Komnas Perempuan dan FPL mencatat kekerasan yang dominan adalah kekerasan secara psikis.

"Secara geografis, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di tiga lembaga," kata Siti.

Menurut Siti, tingginya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di tiga provinsi itu dikarenakan jumlah penduduknya yang cukup besar.

"Juga tersedia akses layanan pengaduan yang lebih luas, (dibandingkan provinsi lain)," tutur Siti Mazuma.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/22280471/korban-kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-pemerintah-daerah-diminta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke