Salin Artikel

Pesan KSAL untuk Pangkoarmada RI Baru: Benahi Prosedur dan Kerja Lantamal dan Lanal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyampaikan pesan khusus untuk Laksamana Muda Heru Kusmanto setelah dipromosikan menjadi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) menggantikan Laksamana Madya Abdul Rasyid.

Heru sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Pak Heru tentunya nanti pasti akan saya berikan tugas-tugas, ini organisasi baru tentunya perlu pembenahan,” kata Yudo kepada awak media di atas KRI Dewaruci di Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Yudo menjelaskan, tugas yang akan diberikannya seperti pembenahan tentang prosedur mekanisme dan kerja dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) yang berada di bawah Koarmada I, II, dan II.

Pembenahan ini juga berkaitan dengan rencana pengembangan organisasi dari satuan-satuan Lantamal dan Lanal yang nantinya berada di bawah Komando Daerah Maritim (Kodamar).

“Dalam hal ini Komando Daerah Maritim yang sekarang ini sedang kita ajukan ke atas,” terang mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I tersebut.

Sementara itu, kepada Abdul Rasyid, Yudo menyampaikan terima kasih karena sudah membawa kemajuan untuk Koarmada RI dalam melaraskan keberadaan Koarmada I, II, dan III.

Terlebih kemajuan tersebut ditorehkan Abdul Rasyid dengan waktu singkat. Di mana Abdul Rasyid mengemban posisi tersebut sejak 13 Juni 2022.

“Laksmana Madya Rasyid, saya ucapkan terima kasih, dengan waktu yang singkat beliau menjabat sudah membawa perubahan,” ujarnya.

Heru mendapat promosi jabatan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 29 Agustus 2022.

Sementara, Abdul Rasyid akan menjadi perwira tinggi TNI AL dalam rangka pensiun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/15463831/pesan-ksal-untuk-pangkoarmada-ri-baru-benahi-prosedur-dan-kerja-lantamal-dan

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke