Salin Artikel

Pengamat Sebut Oknum Polisi yang Terlbat Narkoba dan Judi Tak Mungkin Tunggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba maupun beking judi online tidak mungkin bermain sendiri.

Bambang mengungkapkan hal itu saat dimintai tanggapan mengenai pemecatan mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang diduga menerima uang penanganan kasus narkoba.

Serta, adanya dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar, yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam menindak peredaran judi online.

“Kasus personel yang terlibat narkoba itu tidak mungkin berdiri tunggal,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Di dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), Bambang mengatakan, dua atasan personel yang melakukan pelanggaran bisa dimintai pertanggungjawabannya, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 beleid itu.

Meski begitu, bukan berarti atasan oknum polisi nakal itu dapat disimpulkan terlibat suatu tindak pidana yang dilakukan bawahannya atau tidak. 

Hanya, Bambang menekankan bahwa penegakan Perkapolri 2/2022 itu penting untuk terus dilaksanakan.

Di sisi lain, ia menambahkan, fungsi pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri dalam penanganan kasus yang menjerat eks Kapolres Bandara sudah berjalan. Hanya, ia menegaskan agar manajemen kontrol itu dapat dilaksanakan secara konsisten, agar tidak terkesan tebang pilih.

“Pengungkapan kasus seolah tebang pilih, atau cuma membersihkan level bawah dan tetap tak menyentuh level atas yang sebenarnya adalah criminal mind (otak kriminal) nya,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri resmi memecat Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja setelah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Saat menjadi pimpinan Polresta Bandara Soetta, Edwin sebagai atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021.

Laporan polisi tersebut terkait dengan kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Bandara Soetta.

Ia juga diduga menerima barang bukti yang disita dari penanganan narkoba sebesar Rp 7,3 miliar.

Di sisi lain, Bidang Propam Polri Polda Metro jaya memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.

Fajar diperiksa karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait penanganan judi online.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/19165901/pengamat-sebut-oknum-polisi-yang-terlbat-narkoba-dan-judi-tak-mungkin

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke