Salin Artikel

Kejagung Sebut Lin Che Wei Pengaruhi Kemendag untuk Terbitkan Kebijakan DMO

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, salah satu terdakwa kasus korupsi minyak goreng, Lin Chen Wei (LCW), merupakan pihak yang mengusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit.

Adapun Lin Che Wei telah didakwa terkait kasus korupsi fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Iya dia (LCW) yang mengusulkan kebijakan ini. LCW juga lah yang meyakinkan beberapa pihak (termasuk Kemendag)," kata Febrie saat ditanyakan soal dakwaan lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait fasilitas izin ekspor minyak goreng, Rabu (31/8/2022).

Sebagai informasi, perusahaan harus memenuhi kewajiban DMO 20 persen sebelum melakukan ekspor terkait CPO atau minyak goreng ke luar negeri.

Terkait usulan kebijakannya itu, Lin Chen Wei kemudian melobi para pengusaha kelapa sawit yang tidak lolos DMO agar tetap bisa melakukan ekspor tanpa memenuhi kebijakan DMO minimal 20 persen itu.

“Kepentingan perusahaan itulah yang dia lobi. Bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya jadilah ini kebijakannya,” tambah Febrie.

Febrie tidak menyebutkan bahwa Lin Che Wei merupakan auktor utama dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, ia menyebutkan Lin Che Wei ikut memasukkan beberapa kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit dalam kebijakan itu.

Terlebih, Lin Che Wei juga merupakan konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit.

"Saya enggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerja samanya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” tambah Febrie.

Diketahui, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta menggelar sidang dakwaan terhadap lima terdakwa dalam kasus izin ekspor minyak goreng pada Rabu (31/8/2022).

Para terdakwa yaitu Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, lalu General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang,

Serta, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Mereka berlima didakwa melakukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam menerbitkan izin ekspor CPO atau minyak sawit mentah.

Tindakan Wisnu memberikan persetujuan ekspor (PE) juga diduga telah memperkaya orang lain maupun korporasi.

Akibatnya, timbul kerugian sekitar Rp 18,3 triliun. Kerugian tersebut merupakan jumlah total dari kerugian negara sebesar Rp 6.047.645.700.000 dan kerugian ekonomi sebesar Rp 12.312053.298.925.

Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 juncto Pasal 18 undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/10194811/kejagung-sebut-lin-che-wei-pengaruhi-kemendag-untuk-terbitkan-kebijakan-dmo

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke