Salin Artikel

Survei Indikator Politik: 65,7 Persen Publik Percaya Kapolri Usut Tuntas Kasus Ferdy Sambo

Sebanyak 65,7 persen publik mengaku percaya atas janji Kapolri yang akan menuntaskan kasus tersebut.

"Mayoritas, 73 persen tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J secara obyektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan pembuktian ilmiah," demikian isi keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Survei Indikator memperlihatkan, sebanyak 65,7 persen itu diperoleh dari kategori responden yang mengaku cukup dan sangat percaya atas pernyataan Kapolri.

Mereka yang mengatakan cukup percaya sebesar 51,9 persen, sedangkan sangat percaya 13,8 persen.

Namun, publik yang merasa kurang percaya sebesar 22,6 persen. Bahkan, ada pula yang mengaku tidak percaya sama sekali terhadap Kapolri sebesar 6,6 persen

Di sisi lain, Indikator juga bertanya pada responden soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi mengusut tuntas kasus Sambo.

Sebanyak 80,6 persen publik mengaku mengetahui pernyataan itu. Hanya 19,4 persen yang tidak tahu.

Dari pernyataan Jokowi itu, mayoritas atau 52,6 persen publik mengaku sangat setuju dan setuju 39 persen.

Indikator juga mengungkap hasil survei bahwa Kapolri telah mengusut kasus sesuai arahan Presiden.

"Mayoritas cukup/sangat percaya 68,3 persen bahwa Kapolri hingga sejauh ini sudah mengusut kasus tewasnya Brigadir J sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," demikian kutipan dalam rilis.

Survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.

Pengambilan sampel survei ini sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/09444841/survei-indikator-politik-657-persen-publik-percaya-kapolri-usut-tuntas-kasus

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke