Kehadirannya terkait dugaan adanya anggota DPR yang menerima telepon dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini,” papar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/8/2022).
Ia menyampaikan, MKD meminta klarifikasi soal upaya Sambo yang menghubungi sejumlah pihak untuk mengondisikan agar memercayai narasi kemarian Brigadir J sesuai konstruksinya.
“Agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak-menembak dan yang menembak dan membunuh itu Bharada E,” tuturnya.
Mahfud mengungkapkan, Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak, antara lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, pemimpin redaksi sebuah stasiun televisi, dan anggota DPR.
Ia mengaku telah bertanya langsung pada pihak-pihak yang dihubungi oleh Sambo kecuali anggota DPR.
“Pertama, karena dihubungi tidak diangkat. Kedua, karena itu bukan perbuatan pidana,” kata dia.
“Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa, yang penting tidak menggunakan jawabannya,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan tidak mau membuka nama anggota Dewan yang diduga dihubungi oleh Sambo.
Sebab, Mahfud belum mendapatkan klarifikasi dari pihak tersebut.
“Karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis,” pungkasnya.
Diketahui, Sambo telah ditetapkan menjadi satu di antara lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia diduga menjadi pihak yang menyusun rencana dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Sambo lantas dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/12325541/dipanggil-ke-dpr-mahfud-ditanya-soal-anggota-dpr-yang-dihubungi-ferdy-sambo