Salin Artikel

Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja-Sabu dan 29.083 Ekstasi dari 13 Kasus di Wilayah Jawa dan Sumatera

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengatakan, 13 kasus itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Mei hingga Agustus 2022.

Dari 13 pengungkapan kasus itu, Polri memusnahkan 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. Pemusnahan itu digelar pada Rabu (24/8/2022).

"Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir” ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Menurut Jayadi dari 13 kasus itu telah ditangkap 28 tersangka, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Jayadi menjelaskan, kasus pertama adalah pengungkapan ganja sebanyak 13.090 gram yang disita dari tersangka MK, EY, dan DM di kawasan Megamendung, Bogor.

Kasus kedua, telah diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2.399 butir. Saat itu, turut diamankan seorang tersangka inisial AS alias A di Jalan Akses UI, Depok.

Kasus ketiga, polisi mengamankan ganja sebanyak 15.416 gram dari tersangka IB alias K, S, AH (narapidana) dan F (narapidana). Menurut Jayadi, tersangka K dan S ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi.

Kemudian, ada kasus peredaran ganja sebanyak 117.016 gram yang disita dari tersangka EF, DS, dan S. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selanjutnya, sebanyak 2.880 gram sabu diamankan peredarannya dari tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh.

Keenam, polisi menyita 580 gram sabu dengan tersangka berinisial PS yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut ditemukan di Kantor Bea Cukai Tanggerang, Banten.

Kemudian ada 13.183 butir pil ekstasi diamankan dari tersangka SH di Pasar Baru, Jakarta.

“Barang bukti 13.182 butir milik DPO berinisial SH juga kami musnahkan” tegasnya.

Polisi juga memusnahkan sabu sebanyak 1.673 gram yang ditemukan di Bandara Soetta dan diduga milik tersangka SH.

Kasus kesembilan, ada pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1.109,2 gram milik tersangka R dan UA di Jambi.

Lebih lanjut, ada ganja seberat 94.758 gram yang disita dan dimusnahakan dari tersangka CT alias U, MSR alias R, IH, KF alias K, dan JA alias J. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pinang Ranti, Jakarta Timur; serta Parkiran Aceh Cargo.

Sebanyak 13.502 butir pil ekstasi dari tersangka IS alias I, Sugito dan BK, serta CHUK D O alias IL juga diamankan di Cirebon dan Jakarta Utara.

Ada juga barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP di Banda Aceh.

"Terakhir, sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujar Jayadi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/11444071/bareskrim-musnahkan-ratusan-kilogram-ganja-sabu-dan-29083-ekstasi-dari-13

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke