Salin Artikel

Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Singkat Kasus Brigadir J ke Kapolri Jumat Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Jumat (26/8/2022) ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi singkat itu akan diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8/2022) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ujar Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, rekomendasi singkat yang akan diberikan Kapolri berbeda dengan rekomendasi lengkap.

Sebab, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada presiden Joko Widodo dan lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.

Sedangkan untuk rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

"Salah satunya (isi rekomendasi) bagaimana fokus kepada rekomendasi obstruction of justice, untuk kasus ini apabila ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini (agar obstruction of justice tidak terulang kembali)," papar Taufan.

Garis besar isi rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM nantinya adalah bukti apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi lanjutan jika memang ditemukan pelanggaran HAM.

Sejauh ini, Komnas HAM menyebut, tidak ada indikasi pelanggaran HAM berkaitan dengan penyiksaan.

Karena hasil otopsi ditemukan Brigadir J tewas tidak disebabkan oleh penyiksaan tetapi akibat tembakan senjata api.

Namun, Komnas HAM belakangan menemukan adanya obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tindakan itu bisa dikategorikan melanggar HAM berkaitan dengan fair trial atau hak asasi manusia mendapat hukum yang adil.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/15515961/komnas-ham-sampaikan-rekomendasi-singkat-kasus-brigadir-j-ke-kapolri-jumat

Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke