Salin Artikel

5 Temuan Tim Forensik soal Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan, tim dokter forensik akhirnya mengumumkan hasil otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Pihak keluarga sebelumnya curiga sempat terjadi penganiayaan lantaran banyak luka janggal di tubuh Yosua.

Akhirnya, pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Proses otopsi kedua itu ditangani oleh tim dokter gabungan yang terdiri dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).

Lantas, bagaimana hasil otopsi ulang tersebut?

5 temuan

Tim dokter forensik mengungkap setidaknya 5 temuan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J. Berikut rinciannya:

1. Hanya luka tembak
Tim dokter forensik memastikan bahwa luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J seluruhnya diakibatkan karena senjata api.

Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan sebelum menyimpulkan bahwa tidak ada luka selain akibat tembakan.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri), Jakarta, Senin (22/8/2022).

2. 4 luka tembak masuk, 5 keluar
Ade mengatakan, berdasar pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik, bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.

Jumlahnya, 4 luka tembak masuk dan 5 luka tembak keluar.

Berdasar hasil otopsi itu, tim forensik menduga Brigadir J ditembak sebanyak empat kali. Lalu, ada satu peluru yang bersarang di dekat tulang belakang tubuhnya.

"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," terang Ade.

Ade menjelaskan, luka tembak itu mengenai beberapa bagian tubuh, di antaranya dada dan kepala.

"Memang yang fatal ada dua, yaitu di dada dan di kepala. Itu yang buat meninggal," kata dia.

3. Jari putus
Meski pihak keluarga sebelumnya sempat menduga ada penganiayaan terhadap Brigadir J, tim forensik memastikan bahwa luka di tubuh Yosua seluruhnya diakibatkan karena tembakan.

Terkait luka-luka lain seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Menurut Ade, ada dua jari Brigadir J yang terserempet anak peluru, yakni jari kelingking dan jari manis tangan kiri.

"Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar," kata dia.

4. Otak berpindah ke perut
Tim forensik juga menjawab ramainya kabar yang menyebutkan otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut.

Menurut Ade, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan.

Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.

"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seprti itu," jelasnya.

5. Kuku dicabut
Terkait tudingan keluarga bahwa kuku Brigadir J sempat dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

"Enggak, enggak, kuku dicabut enggak sama sekali," kata Ade.

Ade hanya mengatakan, ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak karena terkena anak peluru.

Tanpa tekanan

Ade pun memastikan bahwa pihaknya bekerja independen dalam melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Dia juga mengatakan, tak ada tekanan terhadap tim dokter forensik dalam menjalankan tugas.

"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apa pun dan kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apa pun pada kami," katanya.

Menurut Ade, timnya dapat bekerja dengan leluasa selama kurang dari 4 minggu.

Hasil dari otopsi kedua itu kini telah diserahkan oleh tim dokter forensik ke pihak Bareskrim Polri.

Ade menambahkan, pihaknya siap jika dimintai bantuan lebih lanjut oleh penyidik Polri terkait ini, baik di dalam maupun luar persidangan.

"Kami harapkan memang hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan penyidik tentang bagaimana luka-luka yang ada pada tubuh korban serta bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," kata dia.

Lima tersangka

Adapun hingga kini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Selain Sambo, empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/18235151/5-temuan-tim-forensik-soal-hasil-otopsi-ulang-jenazah-brigadir-j

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke