Salin Artikel

Surya Darmadi Sempat Bertanya Cara Membela Diri dari Tuduhan Korupsi

Adapun Surya Darmadi merupkan buronan dua perkara kasus korupsi di Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surya masuk daftar pencarian orang sejak 2019.

"(Alasan menyerahkan diri) beliau mau mengikuti proses hukum. itulah kedatangannya kemari. Jadi sekali kalau dikatakan menyerahkan diri sebetulnya adalah bagaimana dia bisa mengikuti proses hukum ini," kata Juniver di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurut Juniver, Surya sempat bertanya kepadanya terkait cara agar bisa membela diri dari tuduhan tindak pidana yang dijeratkan kepadanya.

Saat itu, Juniver masih belum mengetahui lokasi kliennya. Namun, Surya mengaku kepada Juniver bahwa sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver pun menyarankan agar kliennya itu datang atau kembali ke Indonesia.

"Saya ingatkan kepada beliau, beliau hanya bisa hadir membela diri apabila secara fisik hadir di Indonesia dan saya siap membela beliau dengan demikian dia menyiapkan data dan fakta apakah yang dituduhkan benar atau tidak, itu pembelaan diri yang bisa dilakukan. Tapi kalah beliau tidak hadir tentu kkta tidak bisa pegang dan dia tidak bisa bela dirinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Juniver mengatakan, kliennya tidak memilih mau diproses hukum oleh Kejagung atau KPK.

Ia memastikan kliennya hanya ingin menjalani proses hukum, baik di Kejaksaan atau KPK.

"Sebagaimana kami katakan dua hari sebelum tiba di Indonesia, beliau berkeinginan mengikuti proses baik di Kejaksaan maupun di KPK," tuturnya.

Adapun buron kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menjeratnya pada 15 Agustus 2022.

Diketahui, lada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR) oleh Kekagung.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Surya Darmadi sebelumnya juga terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan di KPK. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/11120311/surya-darmadi-sempat-bertanya-cara-membela-diri-dari-tuduhan-korupsi

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke